June 6, 2023

Polres Lombok Barat Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin, Razia Miras Jelang Nataru

2 min read
Razia Miras Jelang Nataru, Polres Lombok Barat Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat yang tergabung dalam Operasi Antik Rinjani 2022 melakukan Razia miras (Minuman Keras) terhadap 12 café dan warung di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Sabtu (10/12/2022).

Dalam Razia ini, petugas Gabungan Satgas Operasi Antik Rinjani 2022 Polres Lombok Barat menyita sejumlah minuman beralkohol tanpa izin. Sasarannya minuman beralkohol yang di duga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Irvan Surahman, S.T.Rk menejlasakan pelaksnaannya.

“Kegiatan razia minuman keras ini juga ada keterkaitannya menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Atau pelaksanaan Operasi Lilin Rinjani 2022 nantinya,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, menyasar di beberapa Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat. Mulai dari Kecamatan Batulayar, Kediri, Kuripan, Gerung dan Lembar.

“Dalam rangka antisipasi berbagai bentuk Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat menjelang Nataru. Mulai dari berdampak kepada tindak pidana, hingga gangguan-gangguan Kamtibmas lainnya, akibat dari minuman keras tanpa izin ini,” ujarnya.

Sehingga beberapa warung remang-remang hingga café yang disinyalir menjual minuman keras. Yang menduganya tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) tidak luput dari pemeriksaan.

“Adapun hasil penertiban miras tersebut, mengamankan sebanyak 291 botol minuman keras berbagai ukuran, baik bermerk maupun miras tradisonal,” katanya.

Dengan rincian 2 botol besar anggur, 2 botol besar Anggur Merah, 10 botol besar arak. Kemudian 57 botol besar miras bermerk lainnya, serta 6 botol kecil miras bermerk lainnya. Lalu, sebanyak 73 botol besar bir berbagai merk, 36 botol kecil bir bintang, dan 5 botol besar bir hitam. Juga mengamankan 30 botol besar brem, 32 botol kecil brem, 2 botol sedang brem, 4 botol besar miras merk local, 26 botol besar miras jenis tuak.

Selain itu dalam kegiatan Razia miras ini, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 9 dus bir bintang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.