KRYD Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Perketat Penjagaan Bongkar Muat Kapal
1 min read
Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar meningkatkan intesitas kegiatan pengamanan di Pelabuhan Lembar, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (10/10/2022).
Dalam kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 No 24 Tahun 2022, tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
“menindaklanjuti SE tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri pada masa pandemi, meliputi pemeriksaan. Terhadap aktifitas bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB, tepatnya di Pelabuhan PT ASDP Lembar Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, menurunkan lima personel dalam Kegiatan Imbangan tersebut.
Kali ini melakukan pemeriksaan bongkaran KMP. Gerbang Samudera yang bersandar di Dermaga II PT ASDP Lembar.
“Pemeriksaan meliputi terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari atas kapal. Berupa, surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) , serta Sertifikat Vaksin 1, 2 dan booster (lengkap),” pungkasnya.
Hasilnya semua Pelaku Perjalanan dalam negeri (PPDN ) baik pengendara roda dua maupun roda empat semua melengkapinya dengan Surat kendaraan (SIM dan STNK). Dan Surat Keterangan Sertifikat Vaksin lengkap.
Apapun manivest dari KMP. Gerbang Samudera Truk Besar (TB) sebanyak 2 Unit, Bus Besar sebanyak 1 Unit, Truk Sedang (TS) sebanyak 3 unit. Kemudian Kendaraan Kecil (KK)sebanyak 5 unit, Truk Mini (TM) sebanyak 3 unit, Sepeda motor sebanyak 4 unit, serta Pejalan Kaki sebanyak 7 orang.