Pengamanan Penyaluran BST BBM dan BPNT pada Dua Desa di Labuapi
2 min read
Lombok barat, NTB – Polsek Lebuapi melakukan Pengamanan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM Tahap ke I Bulan September dan Oktober. Serta penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako Bulan September.
Kapolsek Lebuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan bantuan ini terhadap warga Desa Bajur dan warga Desa Terong Tawah Kec. Labuapi.
“Dalam penyalurannya oleh petugas Kantor Pos dan Giro Cabang Labuapi yang bertempat di Kantor Desa Bajur dan Kantor Desa Terong Tawah Kec. Labuapi Kab. Lobar,” ungkapnya, Kamis (15/9/2022).
Adapun jumlah penerima manfaat kedua program ini di Desa Bajur sebanyak 328 penerima manfaat, sedangkan di Desa Terong Tawah sejumlah 425 penerima manfaat.
Adapun total dana yang diterima pada masing-masing jenis Bantuan Sosial Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM sejumlah Rp. 150.000., pada tiap bulannya. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sembako pada Bulan September sejumlah Rp. 200.000.
Total dana yang disalurkan di masing-masing program di Desa Bajur pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 98.400.000. Sedangkan Jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako untuk Bulan September sejumlah Rp. 65.600.000.
Desa Terong Tawah, Jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM untuk Bulan September dan Oktober sejumlah Rp. 127.500.000. Sedangkan jumlah dana yang disalurkan pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako untuk Bulan September sejumlah Rp. 85.000.000.
“Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako. Antara lain dengan membawa KTP dan Undangan Penyaluran Bantuan Dari Pemerintah. Kepada masyarakat yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako,” terangnya.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako tersebut merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat (Mensos). Dalam membantu meringankan warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.
“Pada saat penyaluran tersebut, pihak Pemerintah Desa setempat telah menerapkan Protokol Kesehatan,” tandasnya.