Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Terus Kawal Pemberlakuan SE Satgas Covid-19
1 min read
Lombok Barat, NTB – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, terus kawal pemberlakuan SE Satgas Covid-19 no 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri. Pada masa Pandemi di Pelabuhan PT ASDP Lembar, Kamis (18/8/2022).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman mengatakan salah satu kegiatan yang dilaknsakan yakni kegiatan pengamanan pembelian tiket. Serta monitoring Pelaksanaan Penerapan aplikasi Peduli Lindungi serta Pemberlakuan SE Satgas Covid-19.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain melaksanakan pengamanan pembelian tiket di toll gate pelabuhan PT. ASDP Lembar. Untuk mengantisipasi adanya premanisme dan calo,” ungkapnya.
Selain itu melakukan monitoring Scan Bardcode aplikasi Peduli Lindungi, Pemeriksaan Surat -Surat Kendaraan (SIM dan STNK).
“Untuk Memberi rasa aman kepada pengguna jasa kapal yang hendak membeli tiket,” katanya.
Kemudian Melakukan Pengecekan Surat Keterangan Rapid Tes antigen dan sertifikat vaksin minimal tahap I/dosis pertama bagi penumpang perorangan. Baik pengguna Roda Dua dan Roda Empat serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 3 Personil Piket Polsek kawasan Pelabuhan Lembar.